Jadwal Perdagangan Saham

Jam Perdagangan Bursa Jelang Endemi, PMN ADHI Hingga Perumnas

Investasi saham bukanlah hal yang asing di masyarakat Indonesia, namun banyak banyak orang yang masih ragu untuk berinvestasi saham. Hal ini dikarenakan banyak orang yang belum mengetahui manfaat investasi saham.

Arti dari investasi ini sederhananya adalah sesuatu yang bisa menghasilkan uang walapun anda sendiri tidak aktif dalam proses menghasilkan uang tersebut. Misalnya adalah dengan membeli saham. Saham adalah dokumen berharga yang diterbitkan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan dengan menginvestasikan sejumlah dana. Saham ini berbentuk selembar kertas yang diterbitkan oleh perusahaan.

Salah satu hal yang menjadi daya tarik investasi saham adalah kenaikan margin keuntungan relatif besar. Artinya, apabila nilai harga saham yang anda investasikan semakin tinggi, maka margin laba yang akan didapatkan pun semakin besar. Bahkan, bukan tidak mungkin anda akan mendapatkan capital gain. Dimana, perusahaan pemilik saham akan memberikan bonus tunai atau lembar saham dengan gratis.

 

Jadwal Perdagangan Saham

Nah, untuk bertransaki saham baik menjual atau membeli anda harus mengetahui Jam Bursa Saham. Jam bursa saham adalah waktu yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana jual-beli saham bagi para Investor dan trader untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli saham.

Jam Perdagangan Pasar Reguler

Hari Sesi I Sesi II
Senin – Jumat Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00 Pukul 13:30:00 s/d 14:49:59

 

Jam Perdagangan Pasar Tunai

Hari Sesi I
Senin – Jumat Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00

 

Jam Perdagangan Pasar Negosiasi

Hari Sesi I Sesi II
Senin – Jumat Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00 Pukul 13:30:00 s/d 15:30:00

 

Untuk Pasar Regular menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-Penutupan, dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap Hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut ini:

  1. Pra-Pembukaan
Waktu Agenda
08:45:00 – 08:59:00 Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli
08:59:01 – 08:59:59 JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority

 

  1. Para-Penutupan
Waktu Agenda
14:50:00 – 14:58:00 Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli
14:58:01 – 15:00:00 Rentang waktu penutupan perdagangan secara acak
15:00_01 – 15:00:59 JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority

 

  1. Pasca-Penutupan
Waktu Agenda
15:01:00 – 15:15:00 Anggota Bursa Efek hanya dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian berdasarkan time priority

 

Jam Perdagangan Derivatif –  Kontrak Opsi

Senin s/d Jumat

  • Sesi I 09:30:00 – 11:30:00 Waktu JOTS
  • Sesi II 13:30:00 – 15:00:00 Waktu JOTS

Untuk seri kontrak yang jatuh tempo, maka perdagangannya akan berakhir pada sesi II pukul 15:00:00 waktu JOTS.

 

Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui FITS

Senin s/d Jumat

  • Sesi I 09:00:00 – 11:30:00 waktu FITS
  • Sesi II 13:30:00 – 15:30:00 waktu FITS

 

Jam Perdadangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui Sistem Penyelanggara Pasar Alternatif (SPPA)

Senin s/d Jumat

Pukul 09:00:00 – 15:00:00 waktu SPPA

 

Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)

Senin s/d Jumat

Pukul 09:30:00 – 15:30:00 Waktu Sistem PLTE

Mungkin itu saja artikel kali ini tentang jadwal perdangan saham. Semoga bermanfaat khususnya bagi anda yang tertarik untuk berinvestasi saham.