Investasi saham bukanlah hal yang asing di masyarakat Indonesia, namun banyak banyak orang yang masih ragu untuk berinvestasi saham. Hal ini dikarenakan banyak orang yang belum mengetahui manfaat investasi saham.
Arti dari investasi ini sederhananya adalah sesuatu yang bisa menghasilkan uang walapun anda sendiri tidak aktif dalam proses menghasilkan uang tersebut. Misalnya adalah dengan membeli saham. Saham adalah dokumen berharga yang diterbitkan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan dengan menginvestasikan sejumlah dana. Saham ini berbentuk selembar kertas yang diterbitkan oleh perusahaan.
Salah satu hal yang menjadi daya tarik investasi saham adalah kenaikan margin keuntungan relatif besar. Artinya, apabila nilai harga saham yang anda investasikan semakin tinggi, maka margin laba yang akan didapatkan pun semakin besar. Bahkan, bukan tidak mungkin anda akan mendapatkan capital gain. Dimana, perusahaan pemilik saham akan memberikan bonus tunai atau lembar saham dengan gratis.
Jadwal Perdagangan Saham
Nah, untuk bertransaki saham baik menjual atau membeli anda harus mengetahui Jam Bursa Saham. Jam bursa saham adalah waktu yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang membuka sarana jual-beli saham bagi para Investor dan trader untuk memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli saham.
Jam Perdagangan Pasar Reguler
Hari | Sesi I | Sesi II |
Senin – Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00 | Pukul 13:30:00 s/d 14:49:59 |
Jam Perdagangan Pasar Tunai
Hari | Sesi I |
Senin – Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00 |
Jam Perdagangan Pasar Negosiasi
Hari | Sesi I | Sesi II |
Senin – Jumat | Pukul 09:00:00 s/d 11.30:00 | Pukul 13:30:00 s/d 15:30:00 |
Untuk Pasar Regular menggunakan sesi Pra-pembukaan, Pra-Penutupan, dan Pasca Penutupan yang dilakukan setiap Hari Bursa dengan jadwal sebagai berikut ini:
- Pra-Pembukaan
Waktu | Agenda |
08:45:00 – 08:59:00 | Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli |
08:59:01 – 08:59:59 | JATS melakukan proses pembentukan Harga Pembukaan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Pembukaan berdasarkan price dan time priority |
- Para-Penutupan
Waktu | Agenda |
14:50:00 – 14:58:00 | Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli |
14:58:01 – 15:00:00 | Rentang waktu penutupan perdagangan secara acak |
15:00_01 – 15:00:59 | JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority |
- Pasca-Penutupan
Waktu | Agenda |
15:01:00 – 15:15:00 | Anggota Bursa Efek hanya dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS memperjumpakan penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian berdasarkan time priority |
Jam Perdagangan Derivatif – Kontrak Opsi
Senin s/d Jumat
- Sesi I 09:30:00 – 11:30:00 Waktu JOTS
- Sesi II 13:30:00 – 15:00:00 Waktu JOTS
Untuk seri kontrak yang jatuh tempo, maka perdagangannya akan berakhir pada sesi II pukul 15:00:00 waktu JOTS.
Jam Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui FITS
Senin s/d Jumat
- Sesi I 09:00:00 – 11:30:00 waktu FITS
- Sesi II 13:30:00 – 15:30:00 waktu FITS
Jam Perdadangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk melalui Sistem Penyelanggara Pasar Alternatif (SPPA)
Senin s/d Jumat
Pukul 09:00:00 – 15:00:00 waktu SPPA
Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE)
Senin s/d Jumat
Pukul 09:30:00 – 15:30:00 Waktu Sistem PLTE
Mungkin itu saja artikel kali ini tentang jadwal perdangan saham. Semoga bermanfaat khususnya bagi anda yang tertarik untuk berinvestasi saham.