Jika kepepet uang, gestun kartu kredit adalah cara cepat untuk mendapatkan uang saat kepepet. Apakah langkah tersebut bisa dikatakan tepat? Atau bahkan bisa membahayakan? Silahkan simak ulasan di bawah ini tentang Inilah bahaya gestun kartu kredit yang dilarang.
Tentang Bahaya Gestun
Himbauan bahayanya gestun kartu kredit sebenarnya sudah diperingati oleh Bank Indonesia (BI). Hal itu disebabkan seringnya penyalahgunaan oleh merchant gestun sehingga berpotensi merugikan kepada kamu selaku konsumen.
Bahaya Gestun Kartu Kredit
Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan saat melakukan gesek tunai. Bagi kamu yang belum mengetahui, simak di bawah ini gestun kartu kredit yang bisa merugikan kamu.
Berpotensi Kredit Macet
Seringnya melakukan gestun kartu kredit akan berpotensi terhadap macetnya kartu kredit. Hal itu wajar saja, karena kamu dapat melakukan gesek tunai tanpa batas. Meskipun kamu tidak mempunyai uang untuk membayarnya secara full. Hal tersebutlah yang bisa menyebabkan kartu kredit kamu macet.
Apalagi jika tagihan karena kamu sering melakukan gestun tanpa batas berlebihan, kemudian kamu membayarnya sesuai aturannya. Inilah yang akan mengakibatkan kamu terlilit oleh bunga yang banyak sampai tiada akhir.
Potensi Pencucian Uang
Selain macetnya kartu kredit, yang akan terjadi juga adalah adanya potensi masalah pencucian uang. Hal ini dapat dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyalurkan dana yang kamu miliki.
Penyalahgunaan kartu kredit
Pada dasarnya penggunaan awal kartu kredit adalah untuk memudahkan transaksi. Tapi sekarang banyak orang yang menyalah gunakannya dengan cara berhutang.
Dengan banyaknya manfaat, justru banyak orang yang menyalah gunakan kartu kredit seenaknya untuk melakukan penarikan uang secara tunai dengan mudah.
Yang perlu kamu ingat adalah, adanya kartu kredit bukan untuk berhutang. Tetapi penggunaanya harus dilakukan sebagaimana semestinya. Agar kamu juga tidak mendapatkan efek buruk atas sesuatu yang telah kamu lakukan.
Sekian ulasan lengkap tentang Inilah bahaya gestun kartu kredit yang dilarang. Semoga dapat bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan.