Apakah Pengambilan BPKB Bisa Diwakilkan?
2 min read
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang resmi dan legal pasti memiliki BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Surat bukti kepemilikan ini akan langsung diurus ketika kamu selesai melakukan transaksi dan bisa diambil beberapa hari kemudian oleh pemilik kendaraan. Tapi, apa untuk ambil BPKB dapat diwakilkan?
Peraturan Pengambilan BPKB
Berdasarkan peraturan yang berlaku, karena BPKB merupakan surat yang berisi data pribadi pemilik kendaraan, pengambilannya seharusnya dilakukan langsung oleh orang yang bersangkutan. Akan tetapi, karena satu dan lain hal, pemilik kendaraan yang datanya tertera tidak bisa mengambil secara langsung. Bagaimana solusinya?
Mewakilkan Pengambilan BPKB
Nyatanya, pengambilan BPKB dapat diwakilkan kepada orang lain. Kuasa ini bisa diberikan kepada orang-orang terdekat, terutama anggota keluarga dan saudara. Bisa juga diwakilkan kepada teman terpercaya. Namun supaya pengambilan tersebut dianggap sah oleh pihak dealer, maka pemilik BPKB harus memberi surat kuasa.
Isi Surat Kuasa Pengambilan BPKB
Untuk membuat surat kuasa ini kamu bisa mencari contoh surat kuasa pengambilan BPKB secara online. Namun secara garis besar, isinya adalah merupakan keterangan yang menyatakan pihak pertama selaku pemilik BPKB mewakilkan pengambilan surat tersebut ke pihak kedua yang kemudian ditandatangani kedua belah pihak.
Kenapa Kendaraan Harus Memiliki BPKB?
Jika manusia memiliki KTP sebagai tanda pengenal, maka KTP untuk kendaraan bermotor adalah BPKB. Selain sebagai tanda pengenal, BPKB juga berfungsi untuk pendataan dan pembayaran pajak. Jadi, sekalipun pengambilan BPKB bisa diwakilkan jangan wakilkan ke sembarang orang karena bisa disalahgunakan.
Proses Pengurusan BPKB
Buat kamu yang masih bingung proses pengurusan BPKB maka tidak perlu khawatir karena pihak dealer akan membantu. Hanya saja, proses pengurusan BPKB untuk kendaraan bermotor yang dirakit di luar negeri biasanya lebih lama karena harus mengurus surat pemberitahuan impor, sedangkan rakitan dalam negeri tidak perlu.
Tidak perlu khawatir kamu tidak bisa mengambil surat BPKB kendaraan barumu disebabkan adanya halangan tertentu karena untuk mengambil BPKB bisa diwakilkan kepada orang terpercaya. Kendaraanmu sudah bisa dibawa bepergian dengan persyaratan lengkap tanpa harus takut melanggar hukum berkendara yang berlaku.